Banyak Libur di Bulan Mei, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

- 31 Desember 2020, 13:46 WIB
Ilustrasi Kalender.
Ilustrasi Kalender. /La Jolla Light

KARAWANG POST - Tahun Baru 2021, pemerintah telah menentukan daftar hari libur nasional dan cuti bersama. Hanya di bulan September dan November tidak ada hari libur nasional.

Hari libur nasional dan cuti bersama 2021 ini ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 10 September 2020 lalu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 642/2020, Nomor 4/2020, dan Nomor 4/2020.

Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah, FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam

Dalam daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2021, terdapat hari libur nasional berjumlah enam belas hari dan cuti bersama berjumlah tujuh hari. Bulan Mei cukup banyak hari libur.

Berikut ini hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang berlaku di Indonesia seperti dilansir Semarangku.com dalam berita berjudul "Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Bulan Mei Banyak Hari Libur".

Januari
1 Januari Tahun Baru 2021 Masehi

Februari
12 Februari Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

Maret
11 Maret Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
12 Maret Cuti Bersama Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 8,9 dan Tsunami Ancam Kawasan Selatan Jawa

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x