Kasus Video Syur Gisel Jadi Perhatian Sejumlah Media Asing

- 4 Januari 2021, 05:49 WIB
Gisel.
Gisel. /Instagram/@gisel_la

KARAWANG POST - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu Defretes ternyata tidak hanya menghebohkan jagat media di Tanah Air. Tapi juga menjadi perhatian sejumlah media luar negeri.

Media di Inggris menyoroti kasus video syur Gisel dan Michael dan menjadikan sebagai topik pemberitaan di thesun.co.uk.

Baca Juga: [Cek Fakta]: Gibran Rakabuming Serahkan Diri ke KPK

Wajah Gisel juga masuk ke TV Taiwan. Bahkan rilis yang disampaikan polisi beberapa waktu lalu terang-terangan ditayangkan di TV di Taiwan.

Sebagaimana diberitakan Klik Seleb dalam artikel berjudul "Video Syur Gisel Guncang Dunia, Hebohkan Media Inggris Hingga Masuk TV Taiwan" disebutkan kalau kasus video syur praktis menghancurkan karier yang dibangun Gisel sejak ia mengikuti ajang pencarian bakat ternama di Jakarta.

Apalagi statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tak menutup kemungkinan ancaman hukuman ada di depan mata.

Baca Juga: Hanya Membutuhkan Waktu 15 Bulan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia 

Gisel dan Michael memang dikenakan pasal pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hari ini, Senin 4 Januari 2021, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Akankah Gisel dan Michael langsung ditahan?

Baca Juga: Lupakan Kasus Prostiusi Online, Artis Tania Ayu Rayakan Tahun Baru di Bali

“Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya tanggal 4 Januari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu, 30 Desember 2020, dikutip dari PMJ News.

Mengenai adanya penahanan atau tidak terhadap GA dan MYD, Yusri Yunus mengakatan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan.

“Apakah dilakukan penahanan atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan,” ucapnya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Klik Seleb PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x