Tersangkut Kasus Narkoba, Model Seksi Beiby Putri Ditangkap Polisi

- 11 Februari 2021, 17:33 WIB
Beiby Putri (tengah)
Beiby Putri (tengah) /PMJ News/

KARAWANGPOST - Model majalah dewasa, Beiby Putri, ditangkap jajaran Satreskoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Model seksi Beiby Putri ini ditangkap di sebuah apartemen wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

“Iya, tersangka telah diamankan, seorang publik figur yang sering tampil di majalah. Diamankan pada 5 Februari lalu pukul 23.50 WIB berikut barang buktinya berupa dua klip, yang pertama berisi 1,85 gram tawas dan satu klip lagi 0,20 gram sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Penanganan Jalan Tol Cipali Amblas, Contraflow Diperpendek

“Sebelumnya (tersangka) kami bawa ke Polda, lalu dilakukan tes swab dengan hasil negatif, dan lanjut tes urine dengan hasil positif,” katanya menambahkan seperti dilansir dari PMJ News, Kamis 11 Februari.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Beiby Putri mengaku sudah memesan narkotika jenis sabu sebanyak 4 kali, kepada R yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga: Pengantin Baru Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Bikin Heboh, Pamer Foto Mesra Pakai Piyama

Proses pembayaran terkait pemesanan sabu tersebut dilakukan secara tunai.

Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apa motif tersangka menggunakan barang haram tersebut. Pihak kepolisian masih melakukannya penyelidikan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x