KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun tahun bahkan ODGJ.
Baca Juga: Piala Inggris: Spurs Dipaksa Kerja Keras Chelsea Satu Kaki di Partai Final
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Berikut Informasi pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ke-3 (booster) di Kota Bogor.
• Penyelenggara:
Puskesmas Mekarwangi
• Hari/Tanggal: Kamis hingga Sabtu, 13-15 Januari 2022
• Waktu: mulai pukul 08.00-12.00 WIB
• Jenis vaksin: AstraZeneca
Baca Juga: Kim Seon Ho dan Han So Hee Kepergok Syuting Brand Kecantikan Lokal di Surabaya, Viral di Medsos
• Untuk lansia 60 tahun keatas
• Lokasi dan jadwal vaksinasi:
1. Kelurahan Mekarwangi
• Jadwal: Kamis, 13 Januari 2022
• Lokasi: Tenda BNPB (samping Puskesmas Mekarwangi)
2. Kelurahan Sukadamai
• Jadwal: Jumat, 14 Januari 2022
• Lokasi: Tenda BNPB (samping Puskesmas Mekarwangi)
3. Kelurahan Sukaresmi
• Jadwal: Sabtu, 15 Januari 2022
• Lokasi: Kantor Kelurahan Sukaresmi Lama
Catatan:
• Jarak minimal 6 bulan dari dosis 2
• Membawa fotocopy KTP/KK atau kartu vaksin dosis ke 2
Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: WHO: varian Omicron lebih kecil menyebakan penyakit parah dibandingkan varian Delta
• Pendaftaran langsung di tempat
• Usia 12 tahun keatas
• Wajib membawa kartu vaksin dosis 2 bagi peserta dosis 3
• Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
• Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
• Membawa Pulpen
• Menerapkan protokol kesehatan
• Lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping
• Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
• Menggunakan busana lengan longgar
• Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Baca Juga: Amalan Doa Rasulullah untuk Hasan dan Husein agar Terhindar dari Bahaya Ular
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***