Update Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Bogor 31 Januari hingga 3 Februari 2022

30 Januari 2022, 21:56 WIB
Update Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Bogor 31 Januari hingga 3 Februari 2022 /Karawangpost/Pexels/Artem Podrez

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Resmi Jadi Pemilik Persikota Tangerang: Perempuan Juga Bisa! 

Program tersebut menargetkan dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun tahun bahkan ODGJ.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Berikut informasi mengenai vaksin bagi masyarakat umum, anak, lansia dan pelayan publik di Kota Bogor.

Baca Juga: Sinopsis Silsila Episode 47: Mauli Kembali Kepada Kunal, Ishaan Lakukan Hal Tak Terduga

1. Puskesmas Pancasan
• Jadwal: Senin, 31 Januari 2022
• Waktu: pukul 07.00-11.00 WIB
• Jenis vaksin Booster ( dosis 3), khusus untuk lansia dan pelayan publik usia 18 tahun keatas
• Sasaran warga Kelurahan Pasirjaya

2. Kantor Kelurahan Kedunghalang
Jl. Raya Kedunghalang RT 03/07, Kedunghalang, Bogor Utara
• Jadwal:
- Senin, 31 Januari 2022
- Rabu, 02 Februari 2022
- Kamis, 03 Februari 2022
• Waktu: pukul 08.30-14.00 WIB
• Ketersediaan vaksin:
- Sinovac dosis 2
- AstraZeneca dosis 2 dan 3 (Booster)
• Untuk masyarakat umum, usia 18 tahun keatas

Baca Juga: Karawang 'Diserang' Covid-19, Tiga Orang Terpapar Varian Omicron 

Syarat untuk vaksin dosis 3 (Booster):
1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
4. Lansia usia 60 tahun ke atas
5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

• Cara cek E-Tiket vaksin Booster dapat dilihat melalui: https://bit.ly/CaraCekE-Tiket

• Atau dengan cara cek vaksin Booster:
• Buka aplikasi Peduli Lindungi, PeduliLindungi.id
• Klik "Nama kita"
• Klik "Vaccinations history and tickets"
• Akan muncul tiket vaksin 1, 2 dan 3
• Klik "Kode tiket vaksin 3"
• Save image
• Image akan tersimpan dan bisa dilihat di gallery

Baca Juga: Atasi Kemiskinan Ekstrem Pemerintah Bangun Rumah Layak Huni di Permukiman Kumuh

Syarat vaksin dosis 1 dan 2:
1. Berusia 6 tahun keatas
2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
4. Nomor HP aktif
5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu

Syarat umum:
1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
3. Membawa Pulpen
4. Menerapkan protokol kesehatan
5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
7. Menggunakan busana lengan longgar
8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Baca Juga: Tom Cruise Menantang Maut dalam Film Kolaborasi Elon Musk dan NASA

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler