Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kota Bogor 17 Maret 2022

15 Maret 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi. /Karawangpost/Pixabay/KitzD66

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Baca Juga: Jangan Dilewatkan, Ini Tiga Amalan Sunnah di Malam Nisfu Syaban

Dalam rangka mempercepat vaksinasi untuk masyarakat Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor membuka gerai vaksinasi sentra kota simak lokasi dan jadwalnya di bawah ini:

Vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun telah tersedia kembali.

Jangan Lupa untuk mendaftar terlebih dahulu pada link berikut: bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor

Jadwal: Kamis, 17 Maret 2022
Lokasi: Botani Square

Baca Juga: Doni Salmanan ungkap Permohonan Maaf kepada Masyarakat Indonesia

Selain vaksin anak tersedia juga jenis vaksin lainnya.

Jenis vaksin yang tersedia:

  1. Sinovac: dosis 1 dan 2, untuk anak usia 6-11 tahun
  2. AstraZeneca: dosis 1, 2 dan 3, untuk usia 18 tahun ke atas
  3. Pfizer: untuk dosis 1 remaja usia 12-18 tahun, dosis 2 semua usia dan dosis 3 khusus untuk ibu hamil dan komorbid

Syarat Dosis 3, usia 18 tahun keatas, telah divaksin dosis 1 dan 2 dengan vaksin Sinovac, AstraZeneca dan Pfizer, jarak dosis 2 telah lebih dari 3 bulan.

Baca Juga: Tanda 60 Tahun Berkarya, The Rolling Stones Tur Konser di Eropa Tahun Ini

Dokumen yang wajib dibawa ketika pelaksanaan vaksinasi adalah:

  1. FC KTP/Kartu keluarga
  2. Lembar kartu kendali yang dapat di download di website Dinkes Kota Bogor
  3. Untuk peserta dosis 2 dan 3: Kartu Vaksin/Sertifikat vaksin/Tiket pedulilindungi

Syarat untuk vaksin dosis 3 (Booster):

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Baca Juga: Ketersediaan Stok Minyak Goreng Kemasan di Karawang Kosong

Syarat umum:

  1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  3. Membawa Pulpen
  4. Menerapkan protokol kesehatan
  5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
  6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  7. Menggunakan busana lengan longgar
  8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Dinkes Kota Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler