Tanah Bergerak di Bojong Koneng, Bogor, Jalan Sepanjang 1 Km Retak: Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat

16 September 2022, 09:48 WIB
Tanah bergerak di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, mengakibatkan jalan beton sepanjang 1 kilometer rusak /Karawangpost/BPBD Kabupaten Bogor


KARAWANGPOST - Fenomena pergerakan tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan.

Tanah bergerak juga membuat jalan beton sepanjang sekitar 1 kilometer retak. Beton jalan terkelupas dan rusak. Di beberapa titik, retakan tanah membuat lubang menganga yang cukup lebar.

Akibat bencana alam ini, warga yang mengungsi tersebut ditempatkan di Villa Roso Kampung Curug.

Warga lain yang khawatir terjadinya pergerakan tanah susulan juga memilih mengungsi. Warga saat ini membutuhkan logistik, air bersih, dan toilet.

 

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, tercatat setidaknya  18 rumah warga rusak.

Baca Juga: Rekap dan Review Kdrama Adamas Episode 16: Dua Saudara Bersatu 

Warga yang terdampak langsung ada sekitar 20 KK atau sekitar 75 orang dan yang terancam terdampak ada sekitar 177 KK yang berasal dari 2 RW di desa tersebut.

Fenomena alam ini terjadi pada Rabu, 14 September 2022. Menurut Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurkjatmiko, pergerakan tanah terjadi diduga karena hujan deras sejak Senin, 12 September 2022 yang memicu pergerakan tanah di perbukitan Desa Bojong Koneng.

Status Tanggap Darurat

Agar penanganan pascabencana bisa berjalan optimal, pemerintah melalui Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menetapkan status tanggap darurat di Bojong Koneng.

Status tanggap darurat dikeluarkan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.

"Status tanggap darurat sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," kata Iwan, Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Pisces: Jumat 16 September 2022 

Penetapan status tersebut penting dilakukan sebagai payung hukum dalam penanganan bencana pergerakan tanah tersebut.

Alasannya, bencana pergeseran tanah itu dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur.

Saat ini, menurut Iwan, BPBD Kabupaten Bogor juga sudah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah saudara dengan dikoordinasikan kepala desa dan camat.

10 Kecamatan Rawan Tanah Bergerak

Selain di Kecamatan Babakan Madang, wilayah lain di Kabupaten Bogor juga rawan dengan pergerakan tanah.

Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berisiko tinggi mengalami bencana akibat pergerakan tanah, yakni Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Aquarius: Jumat 16 September 2022

Pergerakan tanah bisa terjadi karena tingginya curah hujan di wilayah rawan bencana yang umumnya daerah perbukitan.

Untuk itu, masyarakat yang berada di daerah perbukitan di 10 kecamatan tersebut diminta untuk tetap waspada apabila terjadi cuaca ekstrem.

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler