Saat ini Garut Tidak Lagi Zona Merah, Bupati Minta Tingkatkan Penegakan Protokol Kesehatan

- 28 Desember 2020, 22:29 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat menyerahkan Bantuan Kendaraan Operasional Puskesmas
Bupati Garut Rudy Gunawan saat menyerahkan Bantuan Kendaraan Operasional Puskesmas /Diskominfo Garut/

KARAWANGPOST - Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan Satpol PP untuk meningkatkan penegakkan protokol kesehatan.

Rudy menyampaikan, saat ini Kabupaten Garut tidak lagi berada di zona merah zonasi level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat saat memimpin Apel Gabungan Torbatas, 28 Desember 2020.

“Sekarang kita sudah tidak sedang berada di zona merah, tapi zona orange, tetapi kewaspadaan kita harus lebih ditingkatkan karena kita sudah menyebar, apa mekarmukti sudah tersebar belum ? masih satu yah kecamatan yang masih hijau,” tuturnya.

Baca Juga: Waw! Lima Hotel Murah ala Sultan saat Liburan Akhir Tahun 2020 di Bandung

Ia berharap penggunaan Rapid Antigen dari pemerintah untuk pengetesan Covid-19 di Kabupaten Garut diterapkan dengan hemat dan tidak boros.

“Saya berharap (untuk penanganan) Covid-19 kita sudah ada antigen, antigen itu jangan boros, saya sudah bicara hanya Bupati Garut, satu-satunya bupati dalam kurun waktu sekian (lama) komunikasi dengan BNPB (Badan Penanggulangan Bencana Naisional) diterima langsung oleh Kepala BNPB, mau dikasih segera, mau dikasih antigen,” pungkasnya.

Baca Juga: Kelompok Teroris JI Mendanai Keberangkatan Anggotanya ke Suriah Hingga Rp300 Juta

Bupati Garut, juga menyerahkan bantuan operasional, yakni :

Satu unit mobil ambulans untuk Puskesmas Cisandaan Kecamatan Pamulihan dan satu unit mobil laboratorium untuk Labkesda Kabupaten Garut.

Dua unit kendaraan operasional roda dua untuk Puskesmas Cihurip Kabupaten Garut

Satu unit kendaraan roda dua untuk Puskesmas Cikelet, Puskesmas Sukarame, Puskesmas Banjarwangi dan Puskesmas Tegalgede.***


Editor: M Haidar

Sumber: Diskominfo Kabupaten Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah