Tangani Banjir dan Longsor Pemkot Depok Terjunkan Satgas Penanganan Bencana

- 21 Februari 2021, 02:16 WIB
Satgas Penanganan Bencana Kota Depok
Satgas Penanganan Bencana Kota Depok /dok/DPUPR Kota Depok/

KARAWANGPOST - Berdasarkan laporan BPBD setempat terdapat sembilan titik banjir dan lima titik longsor yang terjadi di Kota Depok diakibatkan itensitas hujan yang mengguyur sejak Jumat, 19 Februari 2021.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah titik.

Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan, untuk titik banjir berada di Perumahan Bukit Cengkeh 2 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kali Licin Jalan Pitara RW 06, Kali Cipinang Perumahan Kenari Residen, Jalan Jabel Raya RT 01/RW 08 Sindangkarsa Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, dan Jalan Juanda, Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Banjir Setinggi 1 Meter, Kawasan Industri Jababeka Bekasi Ditutup

Kemudian, Perumahan Taman Duta Kali Laya Outlet Situ Pengarengan, Jalan H. Icang RT 01/RW 02 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kampung Bakung RT 02/RW 05 Kelurahan Cilodong Kecamatan Cilodong, serta Kali Sarangan Perumahan Kali Baru Permai Cilodong

"Sementara titik longsor berada di RT 04/RW 07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Komplek Koprasi Blok B Delta RT 03/RW 08 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Perumahan Newland Matoa Jalan Krukut Raya, Kali Jantung RT 04/RW 26 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, serta Depok Jaya dan Tanah Baru RW 11," jelas Dadan.

Saat ini pihaknya juga telah melakukan penanganan sementara di lokasi banjir dan longsor. Yaitu  pemasangan cerucuk bambu, karung tanah, dan terpal agar longsor tidak meluas, serta pengangkatan sampah-sampah di drainese yang tersumbat.

Baca Juga: Banjir Menyergap Wilayah Perkotaan Karawang

"Seluruh Satgas disebar untuk melakukan penanganan sementara," katanya.

Terakhir, dirinya meminta warga segera melapor jika ada potensi banjir dan longsor di lingkungannya. Laporan bisa ditujukan melalui telepon di nomor 082311835135 atau Whatsapp di 082124340788.

“Bisa juga langsung datang ke Kantor Dinas PUPR di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR,” ucap Dadan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x