Bikin Akta Kelahiran Bisa Langsung Dapat KIA di Depok

- 22 Februari 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi: Anak -Anak
Ilustrasi: Anak -Anak /Karawangpost/unsplash

Selain itu, dengan memiliki KIA bisa memudahkan orang tua dalam pendaftaran sekolah anak mereka. Lalu juga kemudahan untuk menggunakan beberapa layanan kesehatan. KIA bisa digunakan untuk potongan harga pada tempat wisata dan toko buku di masa sebelum pandemi COVID-19. 

“KIA juga bisa digunakan untuk membuat KTP elektronik jika anak sudah 17 tahun. Nanti bisa langsung cetak KTP tanpa membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga lagi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah