Diberlakukan Larangan Mudik, Pemda DIY Perketat Pemeriksaan Pintu Masuk

- 26 Maret 2021, 21:33 WIB
Pemda DIY perketat pengawasan saat mudik lebaran nanti
Pemda DIY perketat pengawasan saat mudik lebaran nanti /Menpan.go.id

KARAWANGPOST - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang masuk selama lebaran nanti.

Pengetatan dilakukan terhadap kendaraan yang melalui perbatasan wilayah. Langkah tersebut diberlakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

"Kalau itu ada larangan tentu akan kita perketat lagi dari biasanya," kata Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Masih Jadi Cadangan pada Musim MotoGP 2021

Target lainnya di luar dari perbatasan wilayah dan pintu masuk, adalah pengetatan pemeriksaan di kawasan bandar udara serta stasiun kereta api.

Kadarmanta juga meminta masyarakat melalui posko yang telah terbentuk di level kelurahan sampai RT ikut memperketat skrining.

Targetnya adalah penapisan bagi setiap pendatang yang memasuki wilayah mereka masing-masing.

Penapisan di level RT diperlukan mengingat mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran diperkirakan tetap meningkat.

Baca Juga: Dua Kereta Api Tabrakan, 32 Orang Tewas, 91 Luka-luka

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x