KARAWANGPOST - Penyekatan larangan mudik lebaran 2021 berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata favorit saat libur lebaran yang menjadi momen menyenangkan bagi masyarakat.
Calon wisatawan yang melintas ditiap perbatasan kota diputar balikan oleh petugas karena mereka tak memiliki surat keterangan izin keluar masuk, surat keterangan kesehatan rapid antigen, dan dokumen pendukung lainnya.
Kemudian, para pedagang di objek wisata juga mengalami penurunan secara derastis yang dipicu pandemi COVID-19.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan penyekatan larangan mudik Lebaran ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran kasus positif COVID-19 di setiap daerah.
Baca Juga: Destinasi Wisata Subang Dibuka Pascalebaran, Pengunjung Harus Punya Surat Rapid Antigen
"Ini semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, untuk kesehatan dan keselamatan kita semua," kata Kapolres di pos penyekatan larangan mudik cek point Tangkubanparahu perbatasan Subang-Bandung, Minggu, 16 Mei 2021.
Kapolres mengungkap hingga saat ini operasi tersebut masih berlangsung dan lancar berkat sinergi dari TNI-Polri, BPBD, Dinkes, Satpol PP dan Dishub.
Sementara itu, mengenai batas waktu operasi penyekatan larangan mudik, akan tetap berlangsung hingga Pemerintah pusat dan Kapolri memberikan keputusan untuk menghentikan operasi tersebut.
Baca Juga: Polda Jatim Lakukan Penyekatan Serentak di 9 Jalur Perbatasan