Perketat PPKM, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 28 Wanita Saat Lakukan Operasi Pekat

- 26 Juni 2021, 14:53 WIB
Operasi Pekat Kabupaten Bogor
Operasi Pekat Kabupaten Bogor /Instagram/@satpolpp.kabbogor/



KARAWANGPOST - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor mengamankan 28 wanita saat lakukan agenda Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Jumat malam 25 Juni 2021.

Kepala Pengendalian Operasional Satpol PP, Rhama Kodara bersama 50 pesonil melakukan Operasi Pekat sekaligus melaksanakan upaya penegakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang telah dirilis oleh Pemkab Bogor pada Kamis lalu.

Awal mula operasi dilaksanakan dengan menyasar tempat hiburan yang berada di daerah Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga: Viral..! Kamar Kos Penuh Sampah, Diduga Penghuni Tidur dengan Sampah

Pada satu tempat hiburan karaoke, pertugas mengamankan 24 pemandu lagu karena di tempat tersebut minim penerapan protokol kesehatan.

"Hari ini kita melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat sekaligus penegakan aturan PPKM di wilayah Kecamatan Cileungsi, satu tempat karaoke kita datangi dan menjaring 24 orang pemandu lagu yang selanjutnya akan kita bawa ke mako untuk proses pendataan," jelas Rhama.

Baca Juga: Viral! Lisa BLACKPINK Akan datangi Andam Fashion Award di Paris

Kegiatan penyusuran kembali dilanjutkan menuju daerah Gang Coklat dan pertugas pun kembali mengamankan 4 orang wanita yang diduga sebagai PSK.

"Di gang coklat, 4 orang kita giting ke mobil, diduga mereka sedang menjajakan dirinya sebagai penjaja seks komersial," Ujar Rhama.

Total ada 28 orang wanita yang diamankan oleh petugas Satpol PP malam itu, mereka dibawa ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses assessmen oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor kemudian diserahkan ke Panti Sosial untuk memperoleh pembinaan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah