Ada Pembatasan Kegiatan Pelayanan di Kabupaten Bogor, Simak 10 Instruksi Bupati Bogor

- 28 Juni 2021, 17:16 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. /Tangkapan layar Instagram.com/@ademunawarohyasin

KARAWANGPOST - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menginstruksikan untuk pembatasan kegiatan pelayanan di wilayah Kabupaten Bogor.

Instruksi itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran.

Instruksi Bupati Bogor Nomor 843/443-TUK tentang Pembatasan Kegiatan Pelayanan Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diberlakukan mulai 28 Juni sampai dengan 5 Juli mendatang.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Cemilan Cheese Stick

Simak 10 poin dalam instruksi bupati tersebut:

  1. Menerapkan Work From Home sebanyak 75 persen dan Work From Office 25 persen
  2. Perkantoran yang pegawainya terpapar Covid-19 mengalami peningkatan secara signifikan, dapat melakukan WFH 100 persen
  3. Bagi yang WFH tetap melaksanakan kerja secara daring dan mengisi LHKP
  4. DinKes, BPBD, Sat. Pol PP, Damkar, Dishub, DLH dan RSUD pengaturan WFH diatur secara bergiliran oleh Kepala Perangkat Daerah
  5. Perangkat daerah unsur kewilayahan pengaturannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi pelayanan kepada masyarakat
  6. Perangkat daerah yang mengagendakan kegiatan dan/atau mengikuti undangan rapat dinas, agar dilakukan secara daring kecuali hal tertentu atas perintah/izin pimpinan
  7. Kegiatan pendidikan dan pelatihan, Bimtek, seminar/lokakarya dan sejenisnya agar diberhentikan sementara
  8. Tidak melakukan kegiatan kunjungan kerja luar daerah sampai batas waktu yang ditentukan
  9. Fasilitas gedung perkantoran PemKab Bogor sementara waktu tidak digunakan untuk kegiatan pihak lain, kecuali telah mendapat izin pimpinan
  10. Perkantoran yang pegawainya terpapar Covid-19 agar melakukan Swab Antigen/PCR kepada para pegawai, penyemprotan disinfektan, tetap melaksanakan Prokes serta memberikan dukungan moril dan materil kepada para pegawai yang terpapar

Instruksi itu dikeluarkan sebagai hasil monitoring dan evaluasi harian kewaspadaan infeksi Covid-19 di Kabupaten Bogor, karena terdapat peningkatan penyebaran virus, terutama di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah