Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Kata Dinkes Purwakarta

- 26 Juni 2021, 23:13 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan (kanan).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan (kanan). /Diskominfo Purwakarta

KARAWANGPOST - Peningkatan kasus Covid-19 harus disikapi dengan tindakan yang extraordinary atau langkah luar biasa. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan.

Menurut dia, peningkatan jumlah kasus aktif Covid-19 tidak hanya terjadi di Purwakarta, namun terjadi dalam skala nasional. Hampir merata di seluruh penjuru nusantara.

Ia menegaskan kalau fenomena itu harus disikapi dengan langkah yang luar biasa. Di antaranya dilakukan percepatan penanganan secara bersama-sama dengan gugus tugas, TNI dan Polri.

Baca Juga: Karawang Darurat Covid-19: Kasus Melonjak, Kekurangan Tenaga Medis dan Bangun Tenda Perawatan

"Tak kalah penting juga adalah partisipasi dan peran seluruh lapisan masyarakat yang harus proaktif dengan pelaksanaan prokes baik 3T maupun 5M," kata Deni.

Kemudian, langkah yang harus dilakukan adalah membuka atau menyiapkan ruang isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 dari klaster industri di hotel dengan biaya sewa yang ditanggung oleh masing-masing perusahaan.

Selain itu, vaksinasi juga harus terus menerus dilakukan oleh para vaksinator tanpa mengenal hari kerja atau hari libur.

Baca Juga: Jadwal Salat Kabupaten Purwakarta dan Sekitarnya Minggu 27 Juni 2021

Deni menyampaikan, pada awal pekan depan atau Senin 28 Juni 2021, pihaknya juga akan membuka kembali bekas Gedung Puskesmas Maracang di Jalan Raya Industri, Babakan Cikao untuk tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang berasal dari tenaga kesehatan dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah