Menko PMK Cek Ketersediaan Oksigen untuk Kebutuhan Medis di Cikarang dan Cibitung

- 6 Juli 2021, 22:22 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat melakukan pengecekan produsen oksigen di Cikarang dan Cibitung Jawa Barat
Menko PMK Muhadjir Effendy saat melakukan pengecekan produsen oksigen di Cikarang dan Cibitung Jawa Barat /dok.foto/Kemenko PMK/Kristian Suryatna/

KARAWANGPOST - Menindak lanjuti kelangkaan oksigen untuk kebutuhan medis Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau langsung lokasi produksi oksigen yang berlokasi di Jawa Barat.

Dua perusahaan PT Aneka Gas Industri di Cibitung dan PT Air Products Indonesia di Cikarang termasuk diantara empat produsen oksigen terbesar di Indonesia.

Alokasi produksi dan distribusi oksigen selama pandemi mayoritas diperuntukkan untuk kebutuhan medis di rumah sakit (RS) terutama yang menangani pasien Covid-19.

Baca Juga: Tips Mengatasi Gatal pada Selangkangan

“Untuk menindaklanjuti kelangkaan kebutuhan oksigen di RS, hari ini saya turun langsung kelapangan memastikan bahwa di sektor hulu, tempat produksi aman,” ujar Menko PMK pasa Senin 5 Juli 2021.

Salah satu anak perusahaan Samator Group PT Aneka Gas Industri mampu memproduksi oksigen hingga 977,4 ton perhari di masa darurat Covid-19. Berdasarkan laporan, 95% alokasi produksi didistribusikan untuk RS khususnya yang menangani pasien Covid-19.

Baca Juga: Forkopimda Sidak Dua Perusahaan di Karawang dalam Penanganan Kasus Covid-19

Sedangkan PT Air Products Indonesia yang juga merupakan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat itu memproduksi 85 ton oksigen perhari untuk pabrik yang beroperasi di Cikarang dan 225 ton perhari untuk pabrik di Gresik.

“Saya berterima kasih sekali. kedua perusahaan tersebut ambil bagian dari upaya untuk ikut mendukung program pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19, terutama dari sisi treatment bagi mereka yang terdampak atau yang menjadi korban,” tuturnya.

Berbagai upaya maksimal dari semua pihak dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Terlebih, kebutuhan oksigen untuk pasien di RS dapat terpenuhi dan tepat waktu.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x