Kasus Covid-19 Melandai, Purwakarta Jalani PPKM Level 2

- 7 September 2021, 15:30 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Diskominfo Purwakarta

KARAWANGPOST - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. Seiring dengan itu, Kabupaten Purwakarta kini berstatus PPKM Level 2.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan kondisi kasus Covid-19 di daerahnya kini sudah melandai, hanya tersisa 86 kasus aktif.

Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 tersebut, zona hijau tingkat kecamatan di wilayah Purwakarta semakin bertambah.

Baca Juga: Angelina Jolie Beberkan Fakta Penyebab Perceraiannya dengan Brad Pitt

"Zona hijau kita sudah bertambah 4 kecamatan. Lebih banyak yang zona kuning," katanya.

Untuk zona merah ada di tiga kecamatan, itu karena 2 kecamatan tersebut merupakan daerah industri.

Ketiga kecamatan yang kini masih zona merah adalah Kecamatan Purwakarta Kota, Bungursari dan Kecamatan Jatiluhur.

Baca Juga: Pelanggaran..! Mayoritas Pengerjaan Proyek Dinas PUPR Karawang Abaikan Aspek Keselamatan Pekerja

Menurut bupati, saat ini keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR di Purwakarta juga semakin menurun. Saat ini BOR di Purwakarta sudah di bawah angka 10 persen.

Dilansir dari lembaran Inmendagri Nomor 39 pada Selasa 7 September 2021, sebanyak 10 daerah di Jawa Barat berstatus Level 2.

Kesepuluh daerah itu ialah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Diskominfo Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah