Masih Ada Tempat Hiburan Nakal, Bima Arya: Dilonggar Bukan Berarti Dilanggar

- 13 September 2021, 16:43 WIB
Masih Ada Tempat Hiburan Nakal, Bima Arya: Dilonggar Bukan Berarti Dilanggar
Masih Ada Tempat Hiburan Nakal, Bima Arya: Dilonggar Bukan Berarti Dilanggar /tangkapan layar Instagram/@bimaaryasugiarto

KARAWANGPOST - Wali Kota Bogor Bima Arya geram usai mengetahui adanya pelanggaran PPKM yang dilakukan sebuah tempat hiburan di daerahnya.

Hal itu diketahui dari unggahan video di Instagram pribadinya @bimaaryasugiarto pada Minggu 12 September 2021.

Bima Arya menyebut pihak Satpol PP Kota Bogor menyegel tempat hiburan yang melanggar jam operasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Pergi, Hilang, dan Lupakan - Remember of Today, Lagu Pengantar Move On dari Mantan

"Minggu, 12 September 2021 dinihari tadi Satpol PP Kota Bogor bersama TNI/Polri menyegel tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional serta abai protokol kesehatan," tuturnya.

Tempat hiburan tersebut tidak hanya disegel melainkan juga mendapat denda dari pemerintah.

"Selain segel, petugas juga memberikan denda maksimal kepada pengelola," tulis Bima Arya.

Baca Juga: HUT Karawang: Bupati Promo-promo Diskon Belanja, Netizen: 'Eweuh Duit Jeung Meulina Oge'

Angka Covid-19 memang menurun, tetapi kalau tidak mengikuti protokol kesehatan para pelaku usaha juga akan rugi.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x