Polisi Tangkap Tiga Begal Bersenjata Tajam di Tangerang

- 29 Oktober 2021, 20:58 WIB
Polisi Tangkap Tiga Begal Bersenjata Tajam di Tangerang
Polisi Tangkap Tiga Begal Bersenjata Tajam di Tangerang /Karawangpost/PMJ

Pada waktu yang bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali mengatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik berikut STNK.

“Motor matik tersebut digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya, barang bukti lainnya adalah empat jenis senjata tajam” demikian ucap Hambali.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Film Bastille Day - Kerjasama Agen CIA dan Pencuri

Sebagai hukuman atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah