Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Telepon Genggam Kerugian Miliaran

- 1 November 2021, 22:59 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Telepon Genggam
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Telepon Genggam /Karawangpost/PMJ

KARAWANGPOST - Berbekal dari laporan korban, tiga pelaku penipuan dengan modus jual-beli telepon genggam berhasil diringkus Polisi.

Para pelaku penipuan mengatasnamakan gerai telepon genggam bernama PS STORE berlokasi di Bilangan Condet, Jakarta Timur.

Tiga pelaku yang berhasil diringkus Polisi masing-masing berinisial AD, JB, dan SR bahkan diketahui salah satu dari pelaku adalah seorang Napi Lapas Kerobokan Bali.

Baca Juga: Banjir Luapanan Kali Cilamaya di Karawang, Rumah Terendam Banjir

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Bonar Christiantoro pada Minggu, 11 Juli 2021, Dia merasa ditipu setelah melakukan transaksi pembelian telepon genggam dari para tersangka.

"Korban melaporkan bahwa Dia merasa telah ditipu seseorang mengatasnamakan saudara Putra Siregar. Kemudian Petugas pun melakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kombes Erwin kepada wartawan, Senin, 1 November 2021.

"Kerugian dalam kasus penipuan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, tetapi yang dapat dibuktikan penyidik Rp360 juta," kata Kapolres Jakarta Timur.

Baca Juga: Viral! Penangkapan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Terhadap Bocah Usia 4 Tahun

Erwin juga menjelaskan bahwa, ketiga orang pelaku ini memiliki perannya masing-masing dalam kasus penipuan tersebut.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x