Atalia Praratya Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Santriwati, Ridwan Kamil Klarifikasi

- 13 Desember 2021, 15:53 WIB
Atalia Praratya.
Atalia Praratya. /Humas Jabar/

"Di amin kan pula oleh follower yang juga malas membaca berita dan langsung menyimpulkan. Kenapa? Karena niatnya mungkin tidak untuk mencari jawaban, namun menebar bensin framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita," sambungnya.

Baca Juga: Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 54 Wilayah Karawang

Kemudian Ridwan Kamil memberikan rincian kasus tersebut yang sejak Mei diketahui kasusnya.

  1. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati
  2. Saat itu juga Sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.
  3. Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang
  4. Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak
  5. Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi dimana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya
  6. Termasuk mari sama2 kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Dalgona Candy Squid Game

"Hatur nuhun dan Terima kasih semoga menjelaskan" Ridwan Kamil menutup pernyataannya.

Hal tersebut langsung mendapat perhatian publik dari warganet dan selebritis hingga akun-akun centang biru lainnya.

"Ini dia kenapa media konvensional is at the end of their era" tulis Deddy Corbuzier.

Ridwan Kamil membalas "yang akalnya sehat pasti paham, jika sudah diadili berarti sudah ditangkap dari kapan-kapan,"

Baca Juga: Perbandingan Menohok Uji Tes SIM C di Indonesia dan Taiwan Viral di Medsos

"Sudah kebiasaan ngegas dulu, baca kemudian, dimaafkan saja Kang, itu memang kerjaan mereka," tulis hilmi28.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah