Update Informasi Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur 13-16 Desember 2021

- 13 Desember 2021, 18:17 WIB
Update Informasi Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur 13-16 Desember 2021
Update Informasi Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur 13-16 Desember 2021 /Karawangpost/Pixabay art by mupidpwt



KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia dan pra lansia, ibu hamil, anak usia diatas 12 tahun, penyandang disabilitas bahkan ODGJ.

Baca Juga: Destinasi Wisata Pantai Karangsong Indramayu, Pesona Indahnya Hutan Mangrove 

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten atau kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Inilah jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Cianjur periode 13 hingga 16 Desember 2021 sebagai berikut:

1. Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM)
• Jadwal: Senin hingga Rabu, 13-15 Desember 2021 pukul 08.00-12.00 WIB
• Jenis vaksin: Pfizer dosis 1 dan 2, AstraZeneca dosi 2
• Senin, 13 Desember 2021 jenis vaksin AstraZeneca dosis 2
• Selasa, 14 Desember 2021 jenis vaksin Pfizer dosis 1 dan 2
• Rabu, 15 Desember 2021, jenis vaksin Pfizer dosis 1 dan 2
• Langsung datang ke lokasi

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Top dan Top Apparel, Simak Posisi dan Penempatannya

2. Gedung Pramuka
• Jadwal: Senin hingga Kamis, 13-16 Desember 2021 pukul 08.00-12.00 WIB
• Jenis vaksin: Pfizer dosis 1 dan 2, Sinovac dosis 2, tersedia 1500 kuota
• Langsung datang ke lokasi

Dokumen yang wajib dibawa ketika pelaksanaan vaksinasi adalah:

• Membawa FC KTP/Kartu keluarga
• Kartu Vaksin untuk peserta dosis 2
• Berusia lebih dari 12 tahun
• Ibu hamil usia kehamilan 13-33 minggu
• Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat

Baca Juga: Napak Tilas 912 Ngarumat Jagad Rawagede, Momentum Bersatunya Masyarakat Karawang 

• Membawa surat keterangan dokter (layak vaksin) bagi yang memiliki gangguan imunologi seperti penyakit autoimun, komorbid berat dan gangguan immunocompromised lainnya
• Lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping
• Membawa Pulpen
• Menerapkan protokol kesehatan
• Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
• Menggunakan busana lengan longgar
• Wajib memakai masker double dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah