Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Purwakarta, Bupati Prihatin Masih Banyak Miras yang Beredar

- 23 Desember 2021, 16:35 WIB
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Purwakarta, Bupati Prihatin Masih Banyak Miras yang Beredar
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Purwakarta, Bupati Prihatin Masih Banyak Miras yang Beredar /Diskominfo Purwakarta

KARAWANGPOST - Ribuan botol minuman keras hasil sitaan Polres Purwakarta dimusnahkan, di halaman Mapolres setempat, Kamis 23 Desember 2021.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto menyebutkan tak kurang dari 3.387 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum.

"Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu," katanya.

Baca Juga: Update Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Sekolah Dasar Usia 6-11 Tahun Kota Bandung

Ia menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan, penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak. Jadi harus dihindari.

Ia berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan miras, penyakit masyarakat di Purwakarta bisa semakin berkurang, sehingga Purwakarta bisa lebih aman dan kondusif lagi.

Baca Juga: Menegangkan..! Dedi Mulyadi Nyaris Terinjak Sapi Seberat 1,2 Ton

Lebih lanjut, bupati mengaku prihatin dengan masih banyaknya miras yang dimusnahkan Polres Purwakarta. Ternyata sampai sekarang masih banyak miras yang menyebar di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disesalkan karena di Purwakarta sudah ada Peraturan Daerah tentang zero miras di seluruh wilayah Purwakarta, yaitu Perda nomor 13 tahun 2007.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x