Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Karawang, Ini Penjelasan Kapolres

- 23 Desember 2021, 15:38 WIB
Pemusnahan miras di Karawang.
Pemusnahan miras di Karawang. /KarawangPost

KARAWANGPOST - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kabupaten Karawang memusnahkan barang bukti minuman keras atau miras, Kamis 23 Desember 2021.

Selain miras sebanyak 22.312 botol, Polres Karawang juga menyita dan memusnahkan petasan sebanyak 1.100 buah.

"Hari ini kami memusnahkan barang barang yang bisa potensi memicu tindakan kejahatan. Itu semua adalah barang bukti hasil operasi yang telah digelar selama beberapa hari lalu," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Baca Juga: Lowongan Kerja Admin Aneka Bangunan Purwakarta, Segera Kirim CV Terbaikmu!

Operasi miras tersebut digelar dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru, untuk menekan angka kriminal atau kejahatan.

Dalam keterangannya Kapolres Karawang menjelaskan kalau pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti hasil Operasi Pekat dan Operasi dan Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya 2021 yang telah dilaksanakan oleh Polres Karawang dan polsek Jajaran selama menjelang perayaan malam Natal dan Tahun Baru.

Diharapkan perayaan malam pergantian Tahun Baru di Karawang tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Menegangkan..! Dedi Mulyadi Nyaris Terinjak Sapi Seberat 1,2 Ton

Disebutkan, jajaran Polsek berhasil menyita miras sebanyak 10.023 botol. Sedangkan Polres Karawang sebanyak 12.289 botol miras pabrikan, miras oplosan kurang lebih 375 liter dan juga petasan 1.100 buah.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x