Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor 2-4 Februari 2022

- 1 Februari 2022, 12:05 WIB
Vaksinasi.
Vaksinasi. /Instagram @dinkeskrwkab

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Derby Jatim, Arema FC Berambisi Tekuk Persela Lamongan untuk Amankan Puncak Klasemen

Berikut informasi mengenai vaksin bagi masyarakat umum, anak, lansia dan pelayan publik di kabupaten Bogor.

1. Puskesmas Situ Udik

  • Jadwal: Rabu hingga Sabtu, 2-5 Pebruari 2022
  • Waktu: pukul 08.00-12.00 WIB
  • Jenis vaksin:
    - Johnson dosis 1
    - Sinovac & Pfizer dosis 2
    - AstraZeneca & Pfizer dosis 3 (Booster)
  • Mulai usia 6 tahun keatas hingga lansia

Baca Juga: Bocoran Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 10, Tanjiro Terlihat Menakutkan

2. Puskesmas Leuwiliang

  • Jadwal: Senin hingga Sabtu
  • Waktu: pukul 08.00-12.00 WIB
  • Melayani vaksinasi untuk masyarakat umum, anak, remaja, lansia dan Booster

3. Puskesmas Dramaga

  • Jadwal: Senin-Kamis
  • Waktu: pukul 08.00-11.00 WIB
  • Jenis vaksin: Sinovac
    - Dosis 1 untuk usia 6-11 tahun
    - Dosis 2 untuk usia 12 hingga 70 tahun

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Selasa 1 Februari 2022: Amanda Marah Besar ke Abhi, Nayaka Hilang?

Syarat untuk vaksinasi Booster:

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Syarat vaksin dosis 1 dan 2:

  1. Berusia 6 tahun keatas
  2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
  3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
  4. Nomor HP aktif
  5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu

Baca Juga: Arti Mimpi Gigi Ompong atau Gigi Goyang

Syarat umum:

  1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  3. Membawa Pulpen
  4. Menerapkan protokol kesehatan
  5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
  6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  7. Menggunakan busana lengan longgar
  8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Dinkes Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah