Jabar Luncurkan Pendanaan Online, Simak Penjelasannya

- 31 Januari 2022, 21:37 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. /Humas Jabar/

KARAWANGPOST - Pemprov Jabar mengembangkan pemanfaatan teknologi digital dengan meluncurkan Program Pendanaan Online atau Panon Jabar.

Program itu digulirkan untuk mewujudkan ekosistem digital dan membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat ini Pemprov Jawa Barat telah membuat inovasi digital dalam urusan percepatan pengadaan melalui pemanfaatan platform digital.

Baca Juga: Pesinetron Randa Septian Dibekuk Polisi, Ada Barang Bukti Ganja

"Jawa Barat sedang full speed pada digital society. Salah satu kebanggaan kita dapat menghadirkan pelaku UMKM dan koperasi sebagai mitra dalam pembangunan Jabar melalui platform e-Commerce," ungkapnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin 31 Januari 2022.

Ia mengatakan, platform digital mempermudah urusan bisnis dan pemilihan perusahaan menjadi lebih merata.

Panon Jabar bisa menjadi solusi dalam menghadirkan perusahaan-perusahaan kecil untuk unjuk gigi dalam kerja sama pembangunan dengan Pemda Provinsi Jabar dengan kualitas yang baik.

Baca Juga: Isteri Bunuh Suaminya di Karawang Dipicu Ada Hubungan Asmara dengan Pria Idaman Lain

Pendanaan Online melalui Fintech Lending memang masih asing digunakan oleh penyedia di lingkungan pemerintahan. Namun itu bukan halangan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah