Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor 7-10 Februari 2022

- 7 Februari 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Karawangpost/pixabay/KitzD66
  • Puskesmas Jampang, Senin hingga Sabtu, pukul 11.00-13.00 WIB
  • Pustu, Senin hingga Jumat, pukul 08.00-11.30 WIB
  • Jenis vaksin: Sinovac dosis 2 untuk usia 6-11 tahun, AstraZeneca dosis 1, 2 & 3 (Booster) dan Moderna dosis 3 (Booster)

Syarat untuk vaksinasi Booster:

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Baca Juga: Kondisi Anggota VIVIZ Usai Isolasi Mandiri COVID-19 Jelang Debut Mendatang

Syarat vaksin dosis 1 dan 2:

  1. Berusia 6 tahun keatas
  2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
  3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
  4. Nomor HP aktif
  5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu

Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Erupsi hingga Gempa Hembusan Beberapa Kali

Syarat umum:

  1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  3. Membawa Pulpen
  4. Menerapkan protokol kesehatan
  5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
  6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  7. Menggunakan busana lengan longgar
  8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Dinkes Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah