Jadwal SIM Keliling Purwakarta Selasa 22 Februari 2022

- 22 Februari 2022, 09:40 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /Instagram

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Selasa 22 Februari 2022, layanan SIM Keliling di Purwakarta berlokasi di Polsek Kiara Pedes.

Baca Juga: Delapan Santri Korban Kebakaran Pesantren di Karawang Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Layanan SIM Keliling di Purwakarta pada hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM ataupun membuat SIM baru:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP), yang masih berlaku disertai fotocopy

Baca Juga: Arti Spiritual dan Simbolisme Angka 2222

  • Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP,
    untuk mengajukan pembuatan SIM baru
  • Melampirkan surat Keterangan sehat dari dokter

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Purwakarta hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah