Sebanyak 2.300 Liter Minyak Goreng diduga Oplosan berhasil Disita Aparat Kepolisian di Kota Depok

- 16 Maret 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan /Instagram/@ummuatta_



KARAWANGPOST - Aparat Kepolisian berhasil  mengamankan 2.300 liter minyak goreng diduga oplosan dari sebuah gudang di Kota Depok.

Sebanyak 2.300 liter minyak goreng sebagai barang bukti dari aksi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah gudang wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa 15 Maret 2022.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, Kami menemukan barang bukti 2.300 liter minyak goreng di dalam tangki dan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing minyak goreng dengan merek tertentu.

Baca Juga: 60.000 Tiket MotoGP Ludes Terjual, Jokowi Sebut Keuntungan Negara Belum Bisa Dipastikan

"Modusnya para pelaku dengan membeli minyak goreng dalam dirigen dengan harga per liternya Rp12 ribu. Kemudian, dikemas ulang per liter dengan merk sendiri dan dijual seharga Rp14 ribu," jelas Yogen.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pengoplosan minyak goreng dengan menggunakan minyak goreng curah.

Berdasarkan informasi, minyak goreng yang sudah dikemas ulang di distribusikan ke toko-toko yang sudah menjadi langganan.

Baca Juga: Film Horor The Exorcism of God, Sebuah Masa Lalu yang Terungkap oleh Iblis

Menurut Yogen, gudang yang sudah beroperasi sejak 2018 ini ternyata juga tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki izin usaha. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.

"Disperindag Kota Depok menegaskan gudang ini tidak ada izin usahanya. Jadi ada pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan," tuturnya.

Baca Juga: Rizky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan

Saat ini lokasi gudang sudah dipasang garis polisi dan para pelakunya dibawa ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan.

Sementara minyak goreng berserta mesin pengemasan serta ribuan plastik packing disita untuk dijadikan barang bukti.

"Kami akan meminta keterangan para pekerja dan pengelola. Kami juga akan mendalami pelanggaran lain. Beberapa sampel minyak goreng kami bawa untuk di cek keasliannya,"   kata Yogen.***

Editor: M Haidar

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x