Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kota Bogor 23-25 Maret 2022

- 23 Maret 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66/

KARAWANGPOST - Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Baca Juga: Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Karawang 23-25 Maret 2022

Berikut informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksinasi di Kota Bogor:

Puskesmas Pancasan

  • Lokasi: Aula Puskesmas Pancasan
  • Jadwal: Rabu hingga Jumat, 23-25 Maret 2022
  • Waktu: Pukul 08.00-11.00 WIB
  • Jenis vaksin:
    - Covovax dosis 1 dan 2
    - AstraZeneca dosis 3 (Booster)

Puskesmas Mekar Wangi

  • Lokasi: Tenda BNPB (samping Polsek Tanah Sareal)
  • Jadwal: Rabu hingga Sabtu, 23-26 Maret 2022
  • Waktu: Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Jenis vaksin:
    Covovax, AstraZeneca dosis 1, 2 dan 3 (Booster), untuk masyarakat umum usia 18 tahun keatas

Baca Juga: David Beckham Buka Donasi Ukraina Melalui akun Instagramnya

Syarat untuk vaksin dosis 3 (Booster):

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Syarat vaksin dosis 1 dan 2:

  1. Berusia 6 tahun keatas
  2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
  3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
  4. Nomor HP aktif
  5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu

Baca Juga: Arti Mimpi tentang Selingkuh

Syarat umum:

  1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  3. Membawa Pulpen
  4. Menerapkan protokol kesehatan
  5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
  6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  7. Menggunakan busana lengan longgar
  8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah