Gubernur Jabar Tanggapi Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan

- 5 April 2022, 22:04 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil l
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil l /dok.foto/Humas Pemprov Jabar



KARAWANGPOST - Putusan Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan.

"Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil, sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Polri Akan Segera Periksa Sejumlah Artis diduga Promosikan DNA Pro

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, pihaknya dalam kasus ini antara lain fokus pada pemulihan psikologi korban dari trauma sangat berat, maupun pendidikan korban.

"Upaya ini kami lakukan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut.

"Pemprov Jabar tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban," tandas Gubernur.***

Editor: M Haidar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah