Polri Akan Segera Periksa Sejumlah Artis diduga Promosikan DNA Pro

- 5 April 2022, 19:52 WIB
Artis Ivan Gunawan
Artis Ivan Gunawan /Instagram/@ivangunawan_official_indonesia



KARAWANGPOST -  Sejumlah artis akan segera diperiksa aparat kepolisian terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Kenaikan Harga Sembako Masalah Klasik yang Terus Berulang

Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa. Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.

"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Baca Juga: Aparat Kepolisian dan TNI diminta untuk Awasi BLT Minyak Goreng Secara Maksimal

Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.

Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.

Sementara itu, sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x