Jadwal SIM Keliling di Wilayah Bekasi Jumat 20 Mei 2022

- 20 Mei 2022, 08:39 WIB
Pelayanan Mobil SIM Keliling.
Pelayanan Mobil SIM Keliling. /Instagram/@jakarta hari.ini/

KARAWANGPOST - Masyarakat wilayah Bekasi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Jumat 20 Mei 2022, layanan SIM Keliling di Bekasi berlokasi di depan Gateway Park LRT City Jatibening.

Baca Juga: Amber Heard Sebut Johnny Depp Mencoba Membunuhnya

Dikutip dari akun Instagram @restrobekasikota_official, layanan SIM Keliling di Bekasi ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Jumat 20 Mei 2022: Ada Si Manis Jembatan Ancol, Balika Vadhu, Ashoka dan Film Horor Lampor

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah