Trending Twitter! Ribuan Netizen Dukung Petisi Boikot Saipul Jamil Muncul di Televisi

3 September 2021, 23:41 WIB
Ribuan Netizen Tanda Tangan Petisi Boikot Saipul Jamil di Televisi /Karawangpost/Instagram: @saipuljamilreal

KARAWANGPOST - Penyayi dangdut Saipul Jamil telah bebas dari jeruji besi pada 2 September 2021 kemarin. Di media sosial tersebar foto Saipul Jamil saat keluar dari lapas yang disambut bak pahlawan.

Ia menaiki mobil berwarna merah, bahkan hingga dikalungkan bunga pada lehernya. Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

Bebasnya Saipul Jamil menjadi soratan karena ia langsung mendapatkan pekerjaan dari beberapa stasiun televisi. Selain juga mengeluarkan lagu baru setelah bebas dari penjara.

Baca Juga: Mengenal Globalisasi dan 7 Dampak Positif Negatif, Simak Penjelasannya 

Petisi Boikot Saipul Jamil dari Telvisi dan YouTube dibuat karena netizen dengan tegas menolak narapidana pencabulan anak usia dini atau pedofil untuk muncul kembali dilayar kaca.

"mantan pencabulan saat keluar dari lapas di sambut kek kepala daerah ye. Tu muka gak ada malu malu sama sekali. Yang bahkan bikin aku geram udah ada 5 stasiun tv yang ngontrak dia. HEEEYY PADA GILA YA? Kalian lebih milih rating TV tinggi dibanding kualitas tayangan? JIJIK BANGET"tulus akun @tae_babyme di media sosial Twitter

Petisi boikot tersebut sudah mendapat 51.716 tanda tangan dan terus bertambah. Bahkan keyword Boikot Saipul Jamil telah mencapai 9.784 cuitan.

Baca Juga: Profil Lengkap Song Jong Ki, Brand Ambasador Produk Kecantikan

"Bukannya saya ingin & berniatan menghakimi seseorang, tapi saya setuju untuk 'BOIKOT SAIFUL JAMIL' dari acara pertelevisian yg ada di indonesia.

Biarlah dia mencari rezekinya lewat jalan lain & jangan menjadi publik figur lagi, selain sangsi sosial sosoknya jg kurang patut di contoh" tulis akun Twitter @hantupohon_

Sebelumnya, pada 2016 Saipul Jamil divonis karena terlibat oleh dua kasus. Ia mencabuli korban dirumahnya, ditambah korban masih dibawah umur. Karena hal tersebut ia dijatuhin hukuman 5 tahun pernjara.

Baca Juga: Joy Tobing Lepas Masa Janda Bersama Kolenel Perwira TNI AD 

Selain kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur Saipul Jamil juga terlibat dengan kasus suap. Ia menyuap majelis hakim sebanyak 250juta rupiah melalui pengacarannya.

Karena kasus tersebut, pada tahun 2017 hukuman Saipul Jamil ditambah dengan hukuman 3 tahun bui.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler