Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie: Lebih dari Satu Kali dengan Harga Fantastis

2 Januari 2022, 22:06 WIB
Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie /Karawangpost/Instagram/@cassangeliee

KARAWANGPOST - Kasus prostitusi online yang menjerat pesinetron Cassandra Angelie Ikatan Cinta membuka jalan bagi kepolisian untuk mengetahui akar tindak kejahatan terselubung.

Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya.

"Di penghujung tahun ini, kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ujar I Made Redi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mucikari Cassandra Angelie, Bongkar Daftar Nama Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Online

"Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur, informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Cassandra Angelie diamankan terkait prostitusi online. Selain sang artis, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie),".

Baca Juga: Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba: Kekuatan Tersembunyi Tanjiro Melawan Daki

Dia menambahkan, tiga tersangka lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari. Mereka diduga menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Polisi mengamankannya pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.30 WIB.

"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujarnya.

Baca Juga: Kronologis Penangkapan Cassandra Angelie Ikatan Cinta Kasus Prostitusi Online

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka terkait kasus prostitusi online Cassandra Angelie. Keempatnya masing-masing sang artis dan tiga mucikari berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama, CA (Cassandra Angelie) dan tiga orang sebagai mucikari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, bahwa mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu.

Baca Juga: Waspada! Aksi Kejahatan Konvensional Marak di Karawang, Ada 1.249 Kasus Terjadi pada 2021

Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap Cassandra Angelie.

Zulpan menjelaskan, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Anime Attack on Titan Musim Terakhir: Kekuatan Founding Titan Eren Jaeger

Polisi mengungkap Cassandra Angelie telah melakukan kegiatan prostitusi sebanyak lima kali. Kepada penyidik, dia mengaku terlibat dalam aksi prostitusi online lantaran motif ekonomi.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali. Motifnya kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie diketahui memasang tarif Rp30 juta dalam sekali melayani pria hidung belang. Namun, dia belum membeberkan secara rinci presentase yang diperoleh Cassandra Angelie.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler