Waspada! Aksi Kejahatan Konvensional Marak di Karawang, Ada 1.249 Kasus Terjadi pada 2021

- 31 Desember 2021, 23:19 WIB
Ilustarasi bentuk kejahatan konvensional.
Ilustarasi bentuk kejahatan konvensional. /Pixabay/Republica

KARAWANGPOST - Berbagai jenis kejahatan konvensional masih sering terjadi di berbagai daerah sekitar Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan kalau pada tahun ini kejahatan yang meresahkan masyarakat masih didominasi kejahatan konvensional.

Kejahatan konvensional itu adalah golongan Crime Index seperti penipuan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian disertai pemberatan, pengeroyokan, penggelapan serta kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Artis Cassandra Angelie Akui Keterlibatannya dalam Prostitusi Online, Tarifnya Dipatok Rp30 Juta

Dikutip dari laman resmi Polres Karawang, ia mengungkapkan, perkembangan situasi kamtibmas sepanjang tahun 2021 di bandingkan dengan periode tahun sebelumnya atau tahun 2020 cenderung menurun.

Pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2020, dari segi kriminalitas didapat Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1.425 kasus.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Bad and Crazy Episode 4: Kecelakaan Berencana

Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2021 terdapat 1.249 kasus. Karena itu, terjadi penurunan 176 kasus.

Sementara untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus, dan pada periode tahun 2021 sebanyak 1.227 kasus. Sehingga penyelesaian meningkat 16 kasus.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x