Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Nora Alexandra Dampingi Jerinx SID

- 2 Desember 2021, 00:22 WIB
Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya /Karawangpost/Instagram @ncdpapl

"Ada yang enggak beres," kata Jerinx.

Lebih lanjut, Jerinx juga tidak menjelaskan apakah dirinya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasusnya ini. Namun, kemungkinan tersebut menurutnya ada.

Baca Juga: Jerinx SID Sempat Kena COVID-19, Adam Deni: Oh Jadi Beneran Positif?

Dalam kasus ini Jerinx didakwa Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHPidana.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x