Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Nora Alexandra Dampingi Jerinx SID

- 2 Desember 2021, 00:22 WIB
Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya /Karawangpost/Instagram @ncdpapl

KARAWANGPOST - Musisi I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx SID didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Prakoso tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 17.03 WIB, Rabu 1 Desember 2021.

Jerinx SID langsung masuk ke Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Kenaikan UMK Karawang 2022, UMK Kota Bekasi Paling Tinggi 

"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting

Selanjutnya, Jerinx dengan didampingi penyidik keluar pukul 17.11 WIB menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Jerinx SID terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Adam Deni Minta Data Endorse COVID-19, Nora Alexandra Ingin Jerinx SID Tepati Janji 

Jerinx SID mengungkap ada hal yang tidak beres. Namun, ia tidak membeberkan lebih lanjut apa yang tidak beres. Ia merasa masyarakat bisa menilai sendiri kasus yang menjeratnya tersebut.

"Ada yang enggak beres," kata Jerinx.

Lebih lanjut, Jerinx juga tidak menjelaskan apakah dirinya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasusnya ini. Namun, kemungkinan tersebut menurutnya ada.

Baca Juga: Jerinx SID Sempat Kena COVID-19, Adam Deni: Oh Jadi Beneran Positif?

Dalam kasus ini Jerinx didakwa Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHPidana.

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x