KARAWANGPOST - Personel kepolisian berhasil mengamankan satu orang juru parkir liar dan sejumlah remaja di kawasan pertokoan Pasar Gempol, Banyusari, Karawang.
Juru parkir liar bersama sejumlah penuda itu terharing razia rutin yang dilakukan anggota piket Polsek Banyusari.
Kapolsek Banyusari IPDA Budi Santoso menyampaikan, bahwa anggotanya rutin melaksanakan patroli untuk melakukan pengawasan dan pengamanan disejumlah tempat di Kecamatan Banyusari.
Baca Juga: Tekan Angka Kriminalitas dan Pungli, Polres Karawang Minta Masyarakat Lapor Layanan Pesan 24 Jam
Baca Juga: Kapolres Karawang Turun Langsung Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman
"Giat patroli, baik siang dan juga malam hari dengang sasaran pelaku tindak kriminalitas 3C. Kita lakukan untuk memastikan kondisi aman di lingkungan," ujar Budi, Jumat 10 Mei 2024.
Budi mengatakan, dari hasil patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Banyusari berhasil mengamankan satu juru parkir dan enam pemuda yang kedapatan sedang nongkrong sambil minum miras.
"Anggota berhasil mengamankan tujuh orang pemuda dan juru parkir liar di kawasan pertokoan Pasar Gempol," ungkap Budi.
Kemudian, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Banyusari untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.