Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie: Lebih dari Satu Kali dengan Harga Fantastis

- 2 Januari 2022, 22:06 WIB
Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie
Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie /Karawangpost/Instagram/@cassangeliee

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Polisi mengamankannya pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.30 WIB.

"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujarnya.

Baca Juga: Kronologis Penangkapan Cassandra Angelie Ikatan Cinta Kasus Prostitusi Online

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka terkait kasus prostitusi online Cassandra Angelie. Keempatnya masing-masing sang artis dan tiga mucikari berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama, CA (Cassandra Angelie) dan tiga orang sebagai mucikari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, bahwa mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu.

Baca Juga: Waspada! Aksi Kejahatan Konvensional Marak di Karawang, Ada 1.249 Kasus Terjadi pada 2021

Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap Cassandra Angelie.

Zulpan menjelaskan, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah