Baca Juga: Liga Indonesia: Persebaya Bawa Misi Balas Dendam dari PSM Makassar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan megungkapkan, Fico Fachriza atau FF sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Fico Fachriza membeli narkoba jenis tembakau sintetis melalui media online. Adapun narkoba ini digunakan oleh Fico Fachriza seorang diri," ujarnya.***