Mantan Anggota EXO Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Pemerkosaan

- 26 November 2022, 02:44 WIB
Kris Wu
Kris Wu /Instagram/@kriswu/

Pada saat penahanannya, Wu menjadi duta untuk 15 merek, seperti Bulgari, Lancome, Louis Vuitton dan Porsche, yang semuanya langsung memutuskan hubungan dengannya.

Baca Juga: The First Responders Episode 3: Mengungkap Misteri Rumah Berhantu

Pengadilan mengatakan Wu akan dideportasi, meskipun pengacara di China mengatakan deportasi seperti itu biasanya dilakukan setelah hukuman selesai.

Kris Wu memulai debutnya melalui EXO pada tahun 2012, tetapi ia keluar dari grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah terkait kontraknya dengan SM Entertainment.

Setelah arbitrasi di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya.***

Halaman:

Editor: Reni Sekuntari

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x