Kisruh Bansos BPNT di Karawang, Praktisi Hukum: Sebaiknya Supplier Muncul Beri Klarifikasi

- 18 September 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi - Dana BPNT September 2023 akan membantu masyarakat golongan miskin.
Ilustrasi - Dana BPNT September 2023 akan membantu masyarakat golongan miskin. /Instagram @kecamatangampengrejo_kabkediri/

KARAWANGPOST - Kisruh penyaluran bantuan pangan nasional tunai (BPNT) di Kecamatan Rengasdeklok, Kabupaten Karawang.

Seperti diketahui, warga desa di kecamatan Rengasdengklok, Karawang merasa kecewa dikarenakan saat pencairan bantuan sosial (Bansos) BPNT mereka hanya menerima uang sebesar Rp400 ribu, yang seharusnya Rp600 ribu dari bansos BPNT periode tiga bulan.

Sedangkan sisanya Rp200 ribu warga menerima paket sembako yang berisi telur, ayam dan beras seberat 7 kilogram. Warga menerima bantuan tersebut di rumah seorang kepala dusun bukan di Kantor Pos.

Baca Juga: Pemerintah Harus Terus Mendorong Digitalisasi UMKM Berkelanjutan

Menanggapi permasalahan tersebut praktisi hukum dan juga seorang pengacara Alek Safri Winando menyebutkan, jika hal ini dibiarkan begitu saja tanpa adanya penerapan penegakan hukum, maka akan semakin menjadi.

"Tindakan ini jika dibiarkan, makin lama makin tumbuh besar dan semakin masif, ini sudah menjadi salah satu pelanggaran," ujar Alek, Senin 18 September 2023.

Alek menjelaskan, tindak pelanggaran ini dilakukan secara sengaja dan sudah direncanakan, tentunya dengan tujuan mencari keutungan pribadi.

Baca Juga: Kepala BPS Sebut Ekspor Sektor Pertanian Naik pada Agustus 2023

"Tentu saja, untuk mendapatkan apa yang dituju, si penyedia barang ini sudah mempersiapkan jauh-jauh waktu, seperti menjadwalkan pertemuan dan agenda lobi-lobi," jelas Alek.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x