Uang Kertas Pecahan Satu Juta Muncul dengan Tulisan 1.0, Simak Faktanya

9 November 2021, 20:48 WIB
Uang Kertas Pecahan Satu Juta Muncul dengan Tulisan 1.0, Simak Faktanya /Antara

KARAWANGPOST - Warganet dihebokan dengan beredarnya sebuah video singkat tentang uang kertas pecahan baru dengan nominal Rp1 juta.

Video tentang uang kertas dengan tulisan 1.0 beredar luas di media TikTok selama beberapa hari terakhir ini.

Dalam video itu menyampaikan pesan kalau uang kertas dengan tulisan 1.0 itu merupakan uang pecahan baru dengan nominal Rp1 juta.

Baca Juga: Keren..! Ini Link 20 Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021

Narasi yang disematkan dalam unggahan itu adalah “Uang pecahan 1jeti.” Sedangkan dalam keterangan video terdapat narasi #Uang pecahan selembar 1Juta#Baru Viral.

Dilansir dari Antara, unggahan video itu mendapatkan 501 komentar, disukai lebih dari tiga ribu pengguna lain TikTok dan diteruskan ke lebih dari dua ribu pengguna.

Namun, benarkah Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp1 juta?

Baca Juga: Sekelompok Pelajar Karawang Mabok dan Bawa Celurit akan Tawuran, Langsung Diciduk Polisi

Tampilan uang yang serupa dengan unggahan di TikTok itu juga terdapat dalam akun resmi Instagram Perum Peruri, pada 10 Mei.

Peruri menyebut itu adalah uang specimen (contoh) dengan tujuan mempromosikan kemampuan perusahaan pencetak uang terkait teknologi fitur keamanan tertentu.

“House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran,” demikian penjelasan Peruri.

Uang kertas dengan tulisan 1.0 Instagram @peruri.indonesia

Peruri juga tidak menyebut uang contoh dalam Instagram itu sebagai nominal Rp1 juta.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlinson Hakim, mengatakan Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang pecahan dengan tulisan “Perum Peruri Specimen”.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 10 November 2021

“Uang dalam video itu bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” kata Marlinson.

Sementara, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan uang kertas yang disebut sebagai pecahan satu juta rupiah dalam video di TikTok itu bukanlah uang resmi yang berlaku di kalangan masyarakat.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler