[Cek Fakta]: MUI Merilis Daftar Bumbu Dapur yang tidak Halal

- 14 Desember 2020, 22:49 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika.

Namun, apakah MUI benar mengeluarkan pesan tentang daftar makanan yang mengandung babi tersebut?

Baca Juga: 69 Tahun Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Karawang Luncurkan Pelayanan HaloBid

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan itu adalah hoaks yang selalu berulang. Hoaks serupa tersebar pada 2018.

Pesan berantai itu tersebar pula pada 2019 dengan menyebutkan merek seperti Ajinamoto, Sasa, Masako dan bumbu Indomie Goreng mengandung babi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada 2019, telah menyatakan pesan tersebut sebagai pesan hoaks. LPPOM MUI juga telah mengklarifikasi bahwa kabar itu bohong.

Baca Juga: Lawan Kotak Kosong Pasangan Petahana Masih Menjadi yang Terkuat di Pilkada OKU

Lembaga itu tidak pernah mengeluarkan pesan tersebut. Tapi, tetap saja pesan hoaks itu kembali muncul dan mencatut nama MUI.

Klaim: Daftar bumbu makanan tidak halal oleh MUI
Rating: Hoaks

Cek fakta: MUI larang penggunaan vaksin COVID-19 dari China?***

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x