Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Mulai Dicairkan Hari Ini, Ini Cara Mengeceknya!

9 September 2022, 15:40 WIB
Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah kepada 16 juta pekerja mulai hari ini, Jumat, 9 September 2022. Setiap pekerja akan mendapat bantuan Rp600 ribu /Kamsari/jejamo.com

KARAWANGPOST - Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para penerima manfaat atau para pekerja di Indonesia, mulai hari ini, Jumat, 9 September 2022.

Jumlah pekerja yang akan menerima bantuan sekitar 16 juta pekerja. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan selama dua kali.

Namun tidak semua pekerja akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ada syarat yang harus dipenuhi, diantaranya penerima harus memiliki atau menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Syarat lainnya adalah pekerja mempunyai gaji atau upah paling tinggi Rp3,5 juta dan tidak sedang menjadi penerima program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pekerja, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Thailand Snaker: Misteri Teror Bayi Ular Tayang di ANTV 

Pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri juga tidak termasuk yang mendapatkan BSU ini.

Apakah Anda termasuk yang menerima atau tidak?

Untuk dapat mengetahui Anda menjadi penerima BSU atau tidak, simak caranya berikut ini:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun. Apabila berlum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.    Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Baca Juga: Sinopsis Film Mendarat Darurat Dibintangi Reza Rahadian dan Luna Maya 

Namun apabila Anda tidak terdaftar maka Anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Jika Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 tetapi tidak terdaftar, segera hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.***

Editor: Gunawan Kus

Tags

Terkini

Terpopuler