KARAWANGPOST - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut perlu adanya upaya bersama dalam memberantas judi online (judol), di mana keluarga menjadi fondasi awal dalam upaya tersebut.
Ia menegaskan keluarga merupakan benteng utama dalam upaya menghindari risiko judi daring atau online (judol).
“Ini merupakan tugas kita semua agar jangan sampai makin banyak yang kena. Ini juga fungsi keluarga, termasuk ibu. Keluarga adalah benteng utama dalam menghadapi berbagai terjangan usaha-usaha penipuan,” ungkap Kepala Friderica, Selasa 25 Juni 2024.
Baca Juga: Menkeu Dukung Program OJK Edukasi Keuangan Masyarakat untuk Hindari Pinjol dan Judol
Baca Juga: Keputusan Kenaikan Harga BBM Bulan Juli Tergantung pada Menteri Keuangan
Ia mengatakan keluarga yang memiliki anggota terjerat judol perlu segera memutus hubungan dengan produk keuangan digital tersebut.
OJK sendiri turut mendukung upaya pemberantasan judi online yang dilakukan oleh pemerintah, seperti melakukan penutupan rekening.
Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk mengepung agar pinjaman online (pinjol), investasi ilegal, hingga judi online bisa diberantas bersama-sama.
“Saya juga sering mendapat penawaran. Kita tahu itu penipuan, tapi tidak semua orang seperti kita. Mungkin sebagian orang belum tahu itu. Makanya, kita harus bersama-sama melakukan edukasi,” ujar Friderica.***