Catat, Ini Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api di Seluruh Stasiun KA

- 9 Maret 2022, 17:50 WIB
Ketentuan Naik Kereta Api,
Ketentuan Naik Kereta Api, /kai
  • Jika saat boarding ada penumpang KA sudah vaksin dosis dua/booster namun ditemukan positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari, maka tidak boleh melakukan perjalanan, tiket dibatalkan.

Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo menyampaikan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator moda transportasi kereta api berkomitmen mendukung segala kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sektor transportasi.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah