KARAWANGPOST - Para petani kedepannya akan bisa membeli pupuk hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan berlaku untuk seluruh petani di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang rencananya akan menghapus aturan yang berbelit terkait distribusi pupuk, Jumat 24 November 2023.
“Saya jamin, petani hanya bawa KTP saja sudah bisa dapat pupuk. Ini berlaku untuk semua petani di Indonesia,” ucap Mentan disambut sorak-sorai para petani.
Baca Juga: Ketua KPK Jadi Tersangka, Inilah Tanggapan Sejumlah Tokoh Indonesia
Saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka panen dan tanam padi di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia menyebutkan, penegasan ini akan dibantu oleh lembaga Ombudsman, yang memiliki tugas memastikan semua pelayanan publik berjalan dengan baik, salah satunya pelayanan publik di bidang pertanian, yaitu masalah distribusi pupuk.
Lebih lanjut, Mentan mengatakan saat ini stok pupuk mencapai 1 juta ton. Namun, petani masih menjerit perihal sulitnya mendapatkan pupuk.
“Bagaimana kita mau swasembada kalau masalah pupuk saja regulasinya berbelit, oleh sebab itu regulasi ini akan segera kita hapus” imbuhnya.
Baca Juga: 4 Tahun PRMN, Bersama Membangun Media Terpercaya di Indonesia
Sementara itu, perihal program Kartu Tani, Amran mengatakan masih terus berlanjut. Mengingat, kartu tani ini sudah tersebar ke penjuru daerah Indonesia.