Kemenaker akan Segera Menerbitkan Aturan Pembayaran THR Lebaran 2024

- 18 Maret 2024, 23:03 WIB
Ilustrasi - Kredit uang rupiah
Ilustrasi - Kredit uang rupiah /Instagram/@pinjaman_online03/

Landasan hukum tersebut diwujudkan melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan untuk menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR.

Tak hanya itu, Kemnaker juga akan menggelar konferensi pers untuk menegaskan kembali berbagai aspek yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah